Bagaimana melakukan klaim polis anda?

 

POLIS ASURANSI UMUM

Bagaimana melakukan klaim atas resiko kebakaran, kebongkaran, banjir dan resiko lainnya?

Laporkan klaim maksimal 5x24 jam setelah kejadian.

* Daftar Dokumen Klaim

Dokumen Kebakaran Kebongkaran Banjir Huru-Hara Gempa Bumi
Member Card/Polis Asuransi √ √ √ √ √
Copy KTP Tertanggung √ √ √ √ √
Berita Acara dari Desa/Kelurahan/Kepolisian setempat √ √ √ √  
Daftar Barang dan Taksiran Harga Barang √ √ √ √ √
Gambar Konstruksi/Layout/Struktur Bangunan √       √
Surat Keterangan Dinas BMG         √

 


POLIS ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR


Bagaimana melakukan klaim atas kerusakan / kehilangan sebagian (Partial Loss)?

Flow Klaim Partial Loss

 

Laporkan klaim maksimal 5x24 jam setelah kejadian.

* Daftar Dokumen Klaim

Dokumen Partial Loss
Total Loss
Theft Tanggung Jawab Pihak Ke-3
Member Card/Polis Asuransi √ √ √  
Copy SIM Pengemudi √ √ √  
Copy KTP Tertanggung √ √ √  
STNK Kendaraan √ √ √  
Asli BPKB & Faktur Kendaraan   √ √  
Kronologis Kejadian bermaterai     √  
Copy SIM, STNK & KTP Pihak Ke-3       √
Surat Pernyataan Damai / Tuntutan Pihak ke-3 bermaterai       √
Laporan Kepolisian     √ √

 


Bagaimana melakukan klaim atas kerusakan total (Total Loss)?

Flow Klaim TLO

 

Laporkan klaim maksimal 5x24 jam setelah kejadian.

* Daftar Dokumen Klaim

Dokumen Partial Loss
Total Loss
Theft Tanggung Jawab Pihak Ke-3
Member Card/Polis Asuransi √ √ √  
Copy SIM Pengemudi √ √ √  
Copy KTP Tertanggung √ √ √  
STNK Kendaraan √ √ √  
Asli BPKB & Faktur Kendaraan   √ √  
Kronologis Kejadian bermaterai     √  
Copy SIM, STNK & KTP Pihak Ke-3       √
Surat Pernyataan Damai / Tuntutan Pihak ke-3 bermaterai       √
Laporan Kepolisian     √ √

 


Bagaimana melakukan klaim kehilangan kendaraan (Theft)?

Flow Klaim Theft

 

Laporkan klaim maksimal 5x24 jam setelah kejadian.

* Daftar Dokumen Klaim

Dokumen Partial Loss
Total Loss
Theft Tanggung Jawab Pihak Ke-3
Member Card/Polis Asuransi √ √ √  
Copy SIM Pengemudi √ √ √  
Copy KTP Tertanggung √ √ √  
STNK Kendaraan √ √ √  
Asli BPKB & Faktur Kendaraan   √ √  
Kronologis Kejadian bermaterai     √  
Copy SIM, STNK & KTP Pihak Ke-3       √
Surat Pernyataan Damai / Tuntutan Pihak ke-3 bermaterai       √
Laporan Kepolisian     √ √

 

 

 


PT. Asuransi Wahana Tata

Kantor Pusat

Jl. H. R. Rasuna Said. C-4, Jakarta 12920
Tel. (021) 5203145, 5203146
Fax. (021) 5203149
e-mail : aswata@aswata.co.id
website: http://www.aswata.co.id
soc-ig soc-fb soc-in soc-yt

Vania--Tanya-Aswata

 
 otoritas-jasa-keuangan-logo
 Logo-AA-Fitch-Ratings 2018