Banyaknya jumlah pengguna kendaraan bermotor di jalan raya saat ini, membuat aparat kepolisian dari satuan lalu lintas semakin gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Tujuannya tentu untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan semua pengguna jalan.

Berikut ini, kami akan memberikan tips ringan agar anda dapat terhindar dari tilang petugas.

  •       Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) 

Bagi pengendara sepeda motor jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm berstandar SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm SNI sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8).

 

  •       Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplit

Bagi pengendara roda empat atau lebih, pastikan kelengkapan kendaraan Anda sudah komplit. UU lalu lintas No.22 Tahun 2009, mensyaratkan perlengkapan untuk pengedara roda empat/lebih adalah sabuk pengaman, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan perlengkapan keselamatan.

Bagi pengedara roda dua/sepeda motor, pastikan anda memasang kaca spion, lampu, kendaraan berfungsi, Klakson berfungsi, kelengkapan lainnya terpenuhi.

  •       Membawa Kelengkapan Surat-surat Berkendara

Pastikan anda memiliki surat ijin mengemudi yang sesuai dengan ketentuan, seperti misalnya: SIM A untuk pengemudi kendaraan roda empat dan SIM C untuk kendaraan roda dua. Pastikan juga Anda membawa STNK/ Surat Tanda Nomer Kendaraan yang berlaku untuk kendaraan yang digunakan.

  •       Tertib Berlalu Lintas

Dalam berkendara anda harus tertib terhadap peraturan lalu lintas. Perhatikanlah rambu lalulintas dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Berkendaralah dengan hati-hati agar anda selamat dalam perjalanan.


PT. Asuransi Wahana Tata

Kantor Pusat

Jl. H. R. Rasuna Said. C-4, Jakarta 12920
Tel. (021) 5203145, 5203146
Fax. (021) 5203149
e-mail : aswata@aswata.co.id
website: http://www.aswata.co.id
soc-ig soc-fb soc-in soc-yt

Vania--Tanya-Aswata

 
 otoritas-jasa-keuangan-logo  logo mari
 Logo-AA-Fitch-Ratings 2018