Sebagian besar masyarakat telah menikmati libur dan perjalanan mudik di penghujung bulan suci Ramadhan. Mudik juga berarti meninggalkan rumah dalam waktu yang lumayan lama. Rasa khawatir pun sering muncul misalnya akibat konsleting listrik atau kebocoran gas yang memicu kebakaran rumah, selain itu muncul juga kekhawatiran akan resiko pencurian, perampokan yang kerap kali terjadi pada rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Lalu bagaimana melakukan persiapan meninggalkan rumah tetap aman? Berikut tipsnya.
-
Gunakan lampu otomatis
Bermaksud mengelabui para pencuri seakan-akan rumah berpenghuni karena lampu tidak menyala di saat hari masih terang.
-
Perbarui keamanan
Biasanya para pencuri akan merusak sistem keamanan (gembok) rumah kita secara manual atau diberi cairan kimia agar rusak. Namun, seiring perkembangan gembok yang tidak mudah dirusak alias anti-maling dan cairan kimia sudah wajib kita miliki agar rumah tetap aman.
-
Matikan semua elektronik
Ternyata waspada terhadap rumah saat mudik lebaran bukan dari aksi kejahatan saja, tapi seberapa ceroboh kita pada peralatan seperti elektronik yang bisa menimbulkan konsleting pada listrik yang tidak stabil atau pun dari sambaran petir ketika hujan.
- Copot gas dari regulator
Terakhir sebelum benar-benar pergi lepaskan gas dari regulator-nya guna menghindari kebocoran. Kemudian tutup regulator dengan plastik agar sisa gas pada selang yang bisa memicu kebocoran dan kebarakan tidak keluar.
Bagi Anda yang akan meninggalkan rumah untuk mudik lebaran pastikan hunian kesayangan Anda sudah terlindungi oleh Asuransi Rumah Tinggal berserta isinya atau apartemen termasuk pemilik, keluarga dan tamu seperti manfaat dari ASWATA Griya A+.
Untuk melengkapi kenyamanan dan keamanan perjalanan mudik, hubungi kami di Sales Office ASWATA terdekat dikota Anda dan dapatkan informasi tentang Asuransi Kecelakaan Diri Pemudik #cumanceban dengan manfaat Asuransi Kecelakaan Diri senilai Rp.50.000.000,- untuk meninggal dunia akibat kecelakaan dan Rp.1.000.000,- untuk biaya medis akibat kecelakaan untuk periode 1 sd 30 Juni 2018.
Klik gambar Informasi Manfaat, Syarat dan Ketentuan (PSAKDI) PA Mudik 2018
Lihat Video Ilustrasi Mudik Aman 2018 Cuman Ceban di channel Youtube ASWATA : Mudik Aman 2018