Asuransi yang memberikan perlindungan dengan manfaat ekstra khusus untuk kendaraan milik wanita dari kerugian dan atau kerusakan secara langsung untuk perlindungan :
-
Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok;
-
Perbuatan jahat;
-
Pencurian disertai dengan kekerasan ataupun ancaman
-
Kebakaran
-
Tanggung jawab hukum dari pihak ketiga
Manfaat Ekstra :
-
Emergency Roadside Assistance (Era)
-
Penyelesaian Klaim Pihak Ketiga Di Tempat (TPL On The Spot)
-
Perlindungan Terhadap Barang Pribadi
-
Perlindungan Terhadap Tempat Duduk Mobil Anak
-
Jaminan Perlengkapan Non Standard
Syarat dan Ketentuan :
-
Tertanggung dan pemilik kendaraan adalah wanita (tertera pada KTP dan/atau STNK)
-
Kendaraan yang tidak dapat dijamin adalah kendaraan dengan jenis truk, pickup, bus, dan sepeda motor.
-
Usia kendaraan maksimal 10 tahun.
-
Untuk jaminan perluasan dan ketentuan lainnya sesuai dengan peraturan OJK.
*Detail, syarat lengkap dan ketentuan diatur dalam polis
-
Klik untuk Informasi Kantor Cabang ASWATA terdekat