Artc-Banner-HULL


Asuransi Rangka Kapal adalah asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan maupun kehilangan pada bagian (rangka / lambung kapal) yang biasa dikenal dengan hull dan mesin kapal.

 

Objek Tertanggung

  • Asuransi Rangka Kapal : hull dan mesin atau peralatan kapal

  • ¾ Tanggung jawab hukum tabrakan kapal : jaminan terhadap klaim atau kewajiban apa pun dari pihak ketiga yang disebabkan oleh tabrakan kapal.

  • Total rata-rata : jaminan kontribusi terhadap rata-rata biaya umum ketika sebuah kecelakaan terjadi pada kapal

 

Cakupan Kebijakan

Institute Clause Hulls 1/10/83 Cl.280, Jaminan Asuransi hull dan mesin kapal :

  • Bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelam, tabrakan dll

  • Kebakaran dan ledakan

  • Pencurian dengan tindak kekerasan oleh orang dari luar kapal

  • Pembuangan ke laut

  • Perompakan

  • Kecelakaan pada instalasi nuklir atau reaktor (pada kapal)

  • Tabrakan dengan pesawat udara atau benda angkasa lainnya, alat transportasi darat, dock, peralatan pelabuhan dll

  • Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan sambaran petir

  • Kecelakaan akibat loading dan unloading kargo atau bahan bakar

  • Meledaknya boiler kapal atau kerusakan yang tersembunyi pada hull dan mesin kapal

  • Kelalaian kapten, nahkoda maupun awak kapal

  • Kelalaian jasa perbaikan yang tidak memiliki jaminan

  • Pemberontakan atau pengambilan paksa oleh kapten, nahkoda, maupun awak terhadap kapal

  • Tindakan pihak berwenang dalam mencegah atau mengurangi dampak polusi

  • Biaya-biaya penyelamatan

Kerusakan Total Saja / Total Loss Only :

  • Institute Clause Hulls 1/10/83 Cl. 289 (mencakup biaya penyelamatan, gugatan dan tenaga kerja)

  • Institute Clause Hulls 1/10/83 Cl. 284 total rata-rata dan ¾ tanggung jawab hukum (mencakup biaya penyelamatan, gugatan dan tenaga kerja)

 

Kerugian Total Sebenarnya :

  • Kapal tersebut tenggelam, hancur, terbakar dan hilang

 

Kerugian Total Konstruksi :

  • Kapal mengalami kerugian dan biaya perbaikan atau biaya pemulihan melebihi uang pertanggungan


  • Brosur Produk ASWATA-Download

 


PT. Asuransi Wahana Tata

Head Office
Jl. H. R. Rasuna Said. C-4, Jakarta 12920
Tel. (021) 5203145, 5203146
Fax. (021) 5203149, 5205222-23
e-mail : aswata@aswata.co.id
website: http://www.aswata.co.id

Vania--Tanya-Aswata

 
 otoritas-jasa-keuangan-logo
 Logo-AA-Fitch-Ratings 2018